[Al-islam 456] Mengawali Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 ini ada isu penting yang diusung pasangan capres-cawapres, yakni isu ekonomi. Dalam visi-misi pasangan capres-cawapres terlihat jelas masalah ekonomi mendapat porsi khusus.
Pasangan SBY-Boediono (sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Boediono), misalnya, mengatakan tidak akan menyerahkan perekonomian kepada pasar bebas. Akan ada campur-tangan negara, meski tidak boleh terlalu jauh, karena hal itu akan mematikan sektor swasta.
Namun, masih hangat dalam ingatan kita, pada tahun 1996-1998, ketika Boediono menjabat sebagai Direktur I BI urusan analisa kredit, terkucurlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 400 triliun. Kemudian ketika Boediono menjadi Kepala Bappenas, dalam masa itu terkucurlah dana rekap perbankan Rp 600 tirliun. Ironisnya, para obligor BLBI justru diberikan Release and Discharge alias dibebaskan dari masalah hukum. Akhirnya, rakyatlah yang harus membayarnya hingga tahun 2032. Kita juga tidak lupa, tahun 2001-2004 ketika Boediono menjadi Menkeu, keluarlah kebijakan privatisasi dan divestasi yang ugal-ugalan. Banyak aset strategis yang dilego: Indosat, BCA, dll.
Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto berkomitmen membangun ekonomi kerakyatan. Di depan Kadin Indonesia, JK berjanji akan mewujudkan ekonomi mandiri, dalam pengertian ekonomi yang memberdayakan seluruh kekuatan bangsa, terlepas dari ketergantungan asing (Republika, 19/5/209).
Namun, kita pun tahu, selama pemerintahan SBY-JK, JK dianggap berperan banyak dalam mengarahkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang juga tak kalah liberalnya, seperti menaikkan harga BBM di atas 100 persen yang jelas-jelas membebani rakyat.
Adapun pasangan Megawati-Prabowo sepakat untuk membangun ekonomi kerakyatan. Bahkan pasangan ini sudah berbagi tugas, Prabowo ditugaskan menangani masalah perekonomian untuk fokus membangun ekonomi kerakyatan dan kebangkitan ekonomi rakyat (Kompas, 19/5/2009).
Namun, kita pun tidak mungkin lupa, pada masa kepemimpinan Megawati pula, aset-aset negara banyak dijual atas nama privatisasi.
Semua pasangan memang mengedepankan isu ekonomi. Namun menurut Prof. Dr. Adi Sulistyono, apa yang mereka sampaikan masih sebatas wacana. Belum ada penyampaian solusi nyata untuk mengatasi persoalan ekonomi bangsa ini (Kompas, 18/5/2009).
Begitu pula janji mewujudkan ekonomi yang mandiri dan berdaulat. Janji itu juga masih terlihat sekadar janji kosong. Pasalnya, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa utang, khususnya utang luar negeri, adalah pintu masuk bagi campur tangan asing untuk menyetir perekonomian negeri ini.
Nah, sampai saat ini belum ada pasangan yang secara tegas bertekad untuk menutup pintu itu. Sepanjang pemerintahan SBY-JK saja, utang luar negeri Indonesia bertambah rata-rata Rp 80 triliun pertahun. Artinya, selama kepemimpinan SBY-JK, hanya dalam lima tahun, utang Indonesia bertambah kurang-lebih Rp 240 triliun. Angka penambahan jumlah utang rata-rata ini mengalahkan utang pada era Orde Baru, yakni Rp 1.500 triliun dalam jangka 32 tahun atau sekitar Rp 46,875 triliun pertahun (Kau.or.id, 9/4/2009).
Padahal mewujudkan ekonomi yang berdaulat dan mandiri meniscayakan penghentian campur tangan asing. Langkah pertamanya adalah menutup pintu masuknya campur tangan asing itu, yaitu utang luar negeri. Baru setelah itu campur tangan asing yang sudah terlanjur masuk dibereskan dan dibersihkan. Jika langkah ini belum diupayakan, jangan berharap ekonomi berdaulat dan mandiri bisa diwujudkan. Akhirnya, semua yang dikampanyekan oleh para capres-cawapres seputar kemandirian ekonomi hanya akan menjadi pepesan kosong.
Apalagi bangunan hukum yang menjadi pondasi dan pemandu perekonomian negeri ini memang sudah bercorak liberal. Hal itu seperti yang terwujud dalam berbagai undang-undang berbau liberal seperti UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Migas dan UU yang mengamanatkan privatisasi (penjualan aset negara, khususnya kepada pihak asing) dan sebagainya. Karena itu, untuk membangun ekonomi yang tidak lagi berhaluan neoliberal, bangunan hukum yang bercorak liberal itu harus dihilangkan. Sebagai gantinya dibuat bangunan hukum yang menjadi pondasi sistem perekonomian baru. Itulah sistem ekonomi Islam.
Hanya dengan Sistem Ekonomi Islam
Kesejahteraan bagi seluruh rakyat sangat dipengaruhi oleh distribusi (penyebaran) kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Kesejahteraan yang merata akan terus menjadi mimpi dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Pasalnya, Kapitalisme dibangun di atas asumsi dasar, bahwa persoalan utama ekonomi adalah kelangkaan barang dan jasa. Solusinya adalah produksi, bukan distribusi. Konsekuensinya, yang menjadi fokusnya adalah pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan ekonomi.
Selain itu, kesejahteraan juga berkaitan dengan pengaturan kepemilikan secara tepat. Kesejahtaraan juga terus menjadi mimpi jika berusaha diwujudkan melalui ideologi dan sistem ekonomi Sosialisme yang dibangun di atas ide dasar pemberangusan kepemilikan individu.
Kesejahteraan yang merata hanya akan bisa diwujudkan melalui ideologi dan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam dibangun di atas ide dasar bahwa masalah utama ekonomi terkait dengan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Distribusi ini erat kaitannya dengan konsep kepemilikan. Untuk itu, Islam mengatur kepemilikan yang membenarkan kepemilikan individu dan mengaturnya sehingga individu tetap bisa memiliki harta dan terdorong untuk memproduksi dan mendapatkan harta. Islam juga mengatur kepemilikan dengan menetapkan harta-harta tertentu seperti fasilitas umum serta barang tambang yang melimpah, hutan, laut, sungai dsb sebagai milik umum. Dalam hal ini, seluruh rakyat berserikat atas kepemilikan harta itu dan berhak mendapatkan manfaatnya. Harta milik umum itu diserahkan pengelolaannya kepada negara mewakili rakyat. Seluruh hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat baik dalam bentuk produknya, atau dalam bentuk pelayanan mulai kesehatan gratis, pendidikan gratis, pembangunan jalan, infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Semua itu bisa dibiayai dari hasil pengelolaan harta kekayaan milik umum itu. Ketika pendidikan, pelayanan kesehatan serta berbagai pelayanan dan fasilitas umum itu dijamin oleh negara dan bisa diakses oleh seluruh rakyat, Muslim maupun non-Muslim, maka jelas hal itu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Sebaliknya, hal itu mustahil bisa diwujudkan dalam sistem Kapitalisme sekarang. Pasalnya, sebagian besar sumberdaya alam—yang menjadi sumber utama pemasukan negara untuk membiayai semua kebutuhan rakyat—sering malah dijual kepada pihak asing atas nama privatisasi yang telah diamanatkan undang-undang. Itulah yang terjadi di Indonesia saat ini
Selain itu, untuk mewujudkan ekonomi yang pro-rakyat jelas penciptaan lapangan kerja menjadi sangat penting. Dalam sistem Islam hal itu bisa diwujudkan melalui pembangunan berbagai infrastruktur, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas dan pelayanan umum. Lapangan kerja akan lebih banyak terbuka lagi oleh individu/swasta dengan bisnis atau usaha yang dijalankannya. Karena itu, penciptaan iklim usaha yang bagus juga sangat penting. Di sinilah pentingnya ada bangunan hukum dan sistem politik yang selaras. Iklim usaha yang bagus akan terwujud jika birokrasinya sederhana, tidak berbelit dan tidak dihambat dengan berbagai macam pungutan. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani di dalam an-Nizhâm al-Hukmi fî al-Islâm halaman 211 menyatakan, bahwa dalam Islam politik administrasi/birokrasi instansi didasarkan pada prinsip: sederhana dalam sistem/aturan, kecepatan menyelesaikan aktivitas dan profesionalisme pelaksananya. Ini merupakan bentuk ihsân dalam beraktivitas yang dituntut oleh syariah. Rasul saw. bersabda:
«إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ»
Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan atas segala hal (HR Muslim).
Dalam sistem Islam, para pelaku usaha juga tidak akan dibebani dengan berbagai macam pungutan (pajak, retribusi dan pungutan lainnya). Rasul saw. pernah bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ
Tidak akan masuk surga orang yang memungut cukai (HR Abu Dawud, Ahmad dan ad-Darimi).
Para pedagang warga negara juga terbebas dari pungutan cukai dalam segala bentuknya, termasuk ketika melakukan kegiatan ekspor-impor. Jelas ini akan menggairahkan perdagangan. Lalu rakyat yang mengalami kesulitan berusaha akan dibantu oleh negara dalam bentuk bantuan modal, peralatan, fasilitas dan sebagainya. Islam telah menetapkan sistem yang menjadikan negara mampu melakukan hal itu karena Islam menetapkan harta-harta tertentu sebagai milik negara sehingga negara memiliki cukup biaya untuk itu.
Dengan semua itu, ekonomi riil akan bergerak sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan secara nyata.
Semua itu tidak akan direcoki oleh naik-turunnya suku bunga karena Islam mengharamkan riba. Dengan itu akan terwujud kemandirian ekonomi yang meratakan kesejahteraan. Campur tangan asing melalui utang luar negeri pun akan pupus. Sebab, utang luar negeri seperti dalam bentuknya sekarang ini dalam pandangan Islam jelas haram. Selain mengandung riba, utang lur negeri juga bisa menjadi jalan bagi orang kafir menguasai kaum Mukmin. Semua itu jelas haram.
Dengan menerapkan semua kebijakan di atas, seluruh rakyat, Muslim maupun non-Muslim, akan bisa merasakan kehidupan ekonomi yang baik dan stabil. Semua orang bisa merasakan kesejahteraan. Kekayaan mereka pun akan terjaga dari gerusan penurunan nilai mata uang karena mata uang negara dalam Islam harus berbasis emas dan perak. Sejarah telah menunjukkan mata uang emas dan perak bisa menjaga nilai kekayaan masyarakat.
Wahai Kaum Muslim:
Selama sistem yang dipakai adalah Kapitalisme, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan terus menjadi mimpi. Ekonomi yang berdaulat/mandiri dan pro-rakyat jelas hanya akan bisa diwujudkan dengan sistem Islam. Caranya adalah dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang dijalankan dalam bangunan hukum dan sistem politik Islam secara konsisten.
Karena itu, kita wajib mewujudkan sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam bangunan sistem politik Islam, yaitu Khilafah Rasyidah. Itulah salah satu wujud ketakwaan kita. Dengan itulah harapan semua orang selama ini akan bisa terwujud. Allah SWT berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS al-A’raf [7]: 96).
KOMENTAR AL-ISLAM:
JK (Jusuf Kalla, red.) Tekadkan Kemandirian (Republika, 19/5/2009).
Tegakkan syariah dan Khilafah, insya Allah bangsa ini akan mandiri.
Sumber : Klik Disini
0 comments:
Post a Comment